
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi divuka mulai hari ini, RAbu (26/09/2018). Hal ini mengacu pada surat pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Pengumuman Penerimaan CPNS 2018.
Jadwal pembukaan pendaftaran CPNS berdasarkan setting yang dilakukan oleh masing-masing instasi melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
Jika anda (Pelamar CPNS) melamar, anda dapat mengakses portal https://sscn.bkn.go.id/ dan membuat akun. Selanjutnya, pelamar memasukkan data pribadi berupa NIK, nomor KK, atau NIK kepala keluarga.
Oke buat anda yang masih binggung dengan alur pendaftaran Tes CPNS 2018 ini, silahkan lihat skema...